Proses Peer Review

Artikel-artikel yang dimuat di JIKOMNUS, sudah melalui proses review substansi minimal oleh 2 orang reviewer secara double blind peer review. Pre-review artikel akan dilakukan untuk melihat kesesuaian format halaman, gambar, tabel, sitasi dan daftar referensi serta sistematika pembaban artikel. Pemeriksaan unsur plagiasi dilakukan melalui pencarian di Google Scholar dan Turnitin.

Reviewer dapat meminta review ulang setelah penulis merevisi artikelnya. Keputusan diterima tidaknya artikel menjadi kewenangan Ketua Editor berdasarkan rekomendasi dari para reviewer.

Frekuensi Penerbitan

Jurnal Inovasi AI & Komputasional Nusantara (JIKOMNUS), mulai tahun 2024 menerbitkan 2 (Dua) nomor setiap tahun yaitu terbit di bulan Juli dan Januari

JIKOMNUS menerima artikel setiap waktu, akan tetapi redaksi tidak bisa menjamin untuk terbit di penerbitan terdekat.

Artikel yang terbit di JIKOMNUS tersedia secara online dan bebas diakses fulltext-nya dari alamat https://ejournal.siantarcodesacademy.com/jikomnus/index.php/public/issue/archive 

Pengarsipan

OJS mendukung LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe). Sebuah sistem untuk mengarsipkan jurnal secara permanen dan aman. LOCKSS adalah perangkat lunak open source yang dikembangkan di Library of Stanford University yang memungkinkan perpustakaan untuk menjaga website jurnal yang dipilih dengan mengumpulkan backup data secara teratur dari website jurnal yang terdaftar untuk konten yang baru diterbitkan dan mengarsipkannya. Tiap arsip divalidasi secara terus menerus terhadap library caches yang lain, dan jika konten ditemukan dalam keadaan rusak atau hilang, caches atau jurnal yang lain digunakan untuk menyimpan ulang

Kebijakan Open Access

Jurnal Inovasi AI & Komputasional Nusantara (JIKOMNUS), menyediakan akses terbuka atas artikel-artikel yang dipublikasikan dengan prinsip dasar untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian kepada publik guna mendukung perkembangan ilmu pengetahuan pada bidang teknologi informasi dan ilmu komputer

Pembatalan Naskah

Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan naskah yang sudah dikirimkan karena pembatalan atau penarikan naskah merupakan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu) yang dilakukan oleh editor atau reviewer.

Jika penulis tetap ingin membatalkan naskah yang dikirimkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Pembatalan akan dikerjakan oleh editor, jika penulis sudah melakukan pembayaran dan mengirimkan tanda bukti pembayaran ke redaksi JIKOMNUS.

Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis akan masuk dalam daftar hitam (black list) untuk publikasi pada JIKOMNUS. Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalam JIKOMNUS. Didalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis.

Penulis Tanpa Kejelasan Terhadap Naskah

Penulis yang telah mengirimkan naskah dan sudah melewati proses review, serta hasil dari review sudah disampaikan oleh editor kepada penulis. Namun, tidak ada respon (tanggapan) dari penulis untuk diperbaiki naskah tersebut dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan, sehingga naskah tersebut masih dalam status aktif di sistem online JIKOMNUS. Dikarenakan hal tersebut, editor dan reviewer telah melakukan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu).

Terhadap penulis yang demikian, maka penulis akan masuk dalam daftar hitam (black list) untuk publikasi pada JIKOMNUS.?Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalam JIKOMNUS. Didalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis.